Wednesday, October 21, 2009

Arti & Makna AIR dan MATA AIR: TOGA : Tanaman Obat Keluarga

Arti & Makna AIR dan MATA AIR: TOGA : Tanaman Obat Keluarga.
Oleh Guntur Bisowarno S.Si, Apt.

Mari dukungan, apapun bentuk dukungan Anda, Gerakan Penghijauan Mata Air: Gerakan 1000 Jenis Tanaman Obat Keluarga di Setiap Sumber-Sumber Daya Mata Air di Dusun-Dusun dan Desa2 Kecamatan Lawang, yang melayani hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan dan Sidoarjo Jawa Timur.

Dukungan bisa berbentuk : Berbagi Ilmu Pengetahuan, Pengalaman, Pendanaan, Hingga Partisipasi Aktif (Riset) Terjun Langsung Kelapangan. Mengamalkan Ilmu dan Mengilmukan Amal.

Tanpa Tanaman Tidak Air..
Tanpa Air tidak ada Tanaman...
Tanpa Air dan Tanaman..
Bagaimana Kita Hidup...

Bagaimana kita memadukan Isue Utama Air dan Mata Air ini dengan Kesehatan Keluarga...
Bagaimana kita memadukan Isue Permasalahan Bersama Air dan Mata Air dengan Pendidikan Keluarga...
Bagaimana kita memadukan Isue Kegelisaan Bersama Air dan Mata Air dengan
Pertanian Keluarga di rumah2 kita (Taman Obat Keluarga)..
Pembelajaran awal anak2 dan keluarga kita akan peran serta kita dengan Air dan Tanaman bagi kita ini..
Gimana?

Treaty Initiative

TREATY INITIATIVE TO SHARE AND PROTECT THE GLOBAL WATER COMMONS.

Kami menyatakan kebenaran-kebenaran ini sebagai kebenaran yang bersifat universal dan hakiki:

Bahwa Nilai intriksik dari sumber daya air bersih milik Bhumi ini adalah penting daripada nilai komersial, dan oleh karenanya harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh institusi politik, komersial, dan sosial.

Bahwa sumber daya air bersih Bhumi adalah milik Bhumi dan seluruh spesies yang hidup di dalamnya, dan oleh karena itu tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas kepemilikan pribadi yang dapat dibeli, dijual dan diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan.

Bahwa persediaan air bersih dunia adalah warisan milik bersama dan merupakan hak asasi umat manusia yang paling dasar dan oleh karenanya menjadi tanggung jawab bersama.

Dan,

Bahwa persediaan air terbatas kini telah tercemar, dialihkan dan disedot habis secara cepat sehingga jutaan orang dan spesies tercerabut hak-hak mereka atas air bersih bagi kehidupan dan, bahwa pemerintah di seluruh dunia telah gagal melindungi warisan sumber daya air bersih yang tidak ternilai harganya.

Oleh karena itu, semua Negara di dunia mendeklarasikan bahwa persediaan air bersih adalah milik masyarakat global, yang harus dilindungi dan dipelihara oleh segala bangsa, komunitas dan pemerintah di semua tingkatan, dan selanjutnya mendeklarasikan bahwa air bersih tidak boleh diprivatisasi, dikomodikasi, diperjualbelikan atau diekspor untuk tujuan-tujuan komersial dan harus secepatnya dibebaskan dari semua perjanjian perdagangan dan investasi internasional baik yang sudah ada maunpun yang akan dibuat.

Semua pihak dalam pakta ini termasuk pemerintah dan masyarakat adat setuju untuk mengelola sumber daya air bersih sebagai sebuah mandate kepercayaan . Penandatangan Pakta ini memahami hak kedaulatan dan tanggung jawab semua Negara dan bangsa dalam menjaga sumber air bersih mereka di dalam wilayah Negara masing-masing dan menetapkan bagaimana mereka akan mengelola dan berbagi. Pemerintah semua Negara harus mengambil langkah segera untuk mendeklarasikan bahwa air dalam wilayah mereka adalah milik-milik public masyarakat umum bersama dan memberlakukan system pengaturan yang kokoh untuk melindungi sumber daya air dunia adalah milik umat manusia secar gobal maka sumber daya air tidak dapat dijual oleh lembaga, pemerintah, individu atau perusahaan demi kepentingan mencari keuntungan.

-Ditulis oleh Maude Barlow dan Jeremy Rifkin dan secara bulat disahkan oleh 800 delegasi dari 35 negara pada pertemuan puncak Water for People and Nature, Vancover, 8 Juli 2001.

Sumber BLUE GOLD: Perampasan dan Komersialisasi Sumber Daya Air Maude Barlow dan Tomy Clarke, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005

No comments:

Post a Comment